“Kami sudah mengajukan surat ke gugus tugas desa dan kecamatan. Nanti mulai hari Selasa kita intensifkan,” katanya.
Selain itu, Slamet juga menyebut setiap pengelola nantinya diwajibkan untuk mencatat seluruh wisatawan yang datang, hal itu dilakukan untuk mempermudah tracing jika terjadi penularan di lokasi wisata.
“Semuanya yang masuk ke lokasi wisata akan dicatat,” urainya.
Lebih lanjut Slamet mengImbau, masyarakat Kabupaten Kediri untuk tetap di rumah saja selama masa pandemi belum berakhir. Namun, jika ingin keluar rumah diharapkanuntukmematuhi protokol yang berlaku.
“Libur panjang sebaiknya di rumah saja, family time dengan keluarga. Tetapi jika tetap ingin keluar berwisata, tetap patuhi protokol kesehatan yang ada, cuci tangan dan jangan keluar jika sedang tidak enak badan,” tutupnya.(kominfo/adv/bd)