Ekbis  

Buruh Demo Lagi 2 November, Tolak UU Ciptaker dan Tuntut Upah Minimum

Buruh Demo Lagi 2 November, Tolak UU Ciptaker dan Tuntut Upah Minimum

“Apabila nomor UU Cipta Kerja belum ada saat penyerahan berkas permohonan, maka yang akan dilakukan hanya bersifat konsultasi ke MK,” katanya.

Selain itu, Said juga memastikan meski nomor UU Cipta Kerja belum keluar, demonstrasi akan tetap digelar.

“Buruh yang akan mengikuti aksi unjuk rasa berasal dari berbagai kota. Jabodetabek, Serang Cilegon, Kendal, Jepara, Surabaya. Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik,” kata Said. (wt)