SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Memasuki libur dan cuti bersama bulan Oktober 2020, Pemkot Surabaya menyiagakan personel di tempat-tempat wisata hingga ruang publik. Pengawasan protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan Tim Swab Hunter ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa dan mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, meski di hari libur, Tim Swab Hunter tetap intens melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya, yakni melakukan pengawasan protokol kesehatan di tempat wisata dan ruang publik. Seperti di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Mangrove Wonorejo dan Medokan Ayu, kawasan Pantai Kenjeran, Jembatan Suroboyo, Taman Suroboyo hingga di bawah kaki Jembatan Suramadu.
“Mulai kemarin kita laksanakan pemantauan ini. Jadi, selama cuti bersama pemkot melakukan pengawasan protokol kesehatan di lokasi-lokasi wisata,” kata Eddy.
Pengawasan protokol kesehatan ini dilakukan mulai pagi hingga malam hari. Saat pagi hari, kata Eddy, pengawasan dilakukan oleh jajaran kecamatan bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.
“Kecamatan dengan OPD terkait dari pagi sampai pukul 15.00 WIB. Kemudian pukul 15.00 WIB sampai malam, Satpol PP, Linmas dan Dishub,” ungkap dia.
Apabila ditemukan pelanggar protokol kesehatan, pihaknya bakal memberikan sanksi berupa swab di lokasi yang telah ditentukan. Jika pagi hari, pelaksanaan swab dilaksanakan di Puskesmas terdekat hingga pukul 13.00 WIB.