SURABAYA (WartaTransparansi.com) – UMKM di Jatim akhirnya bisa bernafas lega di masa pandemi Covid-19. Pemerintah pusat melalui Kementrian Koperasi dan UMKM RI, memberikan bantuan kepada 1,1 juta UMKM di Jatim yaitu Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BANPRES – PUM).
BANPRES – PUM, merupakan upaya pemerintah pusat sebagai langkah pemulihan ekonomi nasional selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia. Secara keseluruhan, ada sekitar 9,78 juta UMKM yang ada di Jatim. Dari jumlah tersebut, Kami berharap ke depan Jatim dapat memperoleh kuota 2 juta UMKM yang memperoleh BANPRES – PUM.
Kemudian, kami laporkan ke presiden, bahwa 54 persen PDRB Jatim di support oleh UMKM, dimana membutuhkan support lebih dari pemerintah. Maka kami mengajukan permohonan agar ada bantuan tambahan, semoga dapat di support 2 juta bantuan presiden Produktif Usaha Mikro (PUM) ,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menerima Kunjungan Kerja Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Rabu (30/9) siang.
Dengan tingginya angka tersebut, Gubernur Khofifah menyebutnya sebagai modal sosial sekaligus modal ekonomi yang cukup besar untuk menopang perekonomian berbasis kerakyatan di Jawa Timur.
Gubernur Khofifah menjelaskan, masyarakat Jatim memiliki kreatifitas dan inovasi yang luar biasa. Dengan adanya BANPRES – PUM secara tidak langsung membuka pasar bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya. “Hal ini menjadi penguatan bagi pergerakan ekonomi di Jatim. Tentu berseiring dalam rangka mengendalikan Covid-19,” tambahnya.