SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Agar sistem pelayanan yang dilakukan Rumah Sakit (RS) maupun tempat layanan kesehatan lainnya sudah saatnya ada pembenahan. Hal ini sejalan dengan makin tinginya angka kematian tenaga kesehatan (nakes) di Jawa Timur.
“Dalam menangani pasien agar tidak terpapar virus corona atau Covid-19, sistem pelayanan perlu pembenahan,” kata dr Joni Wahyuhadi, Kepala Rumun Satgas Covid-19 Pemprov Jatim kepada wartawan di gedung negara Grahadi Surabaya.
Berdasarkan data yang diumumkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat per tanggal 31 Agustus 2020, menyebutkan angka kasus dokter yang meninggal tertinggi di Jatim dengan total 27 kasus.
Dari data tersebut, kasus terbanyak terjadi di luar rumah sakit atau dalam penanganan pasien Covid-19 di Ruang Isolasi Khusus (RIK) di RS Rujukan.
“Di RSUD Dr. Soetomo saja jumlah kematian berkorelasi dengan banyaknya kasus di Soetomo. Oleh karena itu harus diturunkan kasusnya. Satu satunya cara yang paling efektif harus taat protokol kesehatan,” kata dr.Joni.
Angka kasus di luar penanganan di RIK atau UGD Covid-19 banyak karena menjadi kewenangan masing-masing dokter. Sehingga, banyak pula dokter yang tidak menggunakan APD lengkap karena menganggap pasien yang datang tidak membawa Covid-19.