“Artinya Presiden menegaskan bahwa fokus kita yang nomor satu adalah kesehatan dalam penanganan Covid-19,” kata Anis lewat rilis pers kepada awak media, Senin (14/9/2020).
Ia kemudian menekankan bahwa tugas pemimpin diantaranya adalah melindungi rakyatnya. Melihat kondisi Jakarta saat ini, menerapkan suatu kebijakan untuk melindungi warga apalagi kaitannya dengan nyawa, menurut Anis bukanlah suatu pencitraan atau pamer ketegasan.
“Sebuah kebijakan diambil tentunya setelah melalui kajian dan pertimbangan mendalam, termasuk kajian akan dampak dan resikonya,” tegasnya.
Anis pun menilai bahwa kebijakan penerapan kembali PSBB di Jakarta merupakan langkah cepat dari Gubernur DKI dalam merespon arahan Presiden Jokowi. Sebagaimana disampaikan Gubernur DKI, langkah penerapan kembali PSBB, sesuai dengan arahan Presiden. “Kita doakan semoga berhasil menekan angka kenaikan Covid-19 di Jakarta,” harap legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jakarta Timur ini. (sam)





