Madiun  

Terpaksa Lapor Presiden Jokowi Jika Buntu

Terpaksa Lapor Presiden Jokowi Jika Buntu
Sunarto (kanan) dan Sugito yang mengaku dirugikan PT. IMSS, anak perusahaan PT. INKA

MADIUN (WartaTransparansi.com) – Para vendor yang merasa masih mempunyai tagihan ke PT. IMSS, anak perusahaan BUMN PT. INKA (Persero), mematok kata sepakat, akan melaporkan persoalan ini kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta.

“Mau tidak mau. Bisa tidak bisa. Kami tak menunggu waktu lama, segera melapor kepada Bapak Presiden Joko Widodo di Jakarta. Itu jika musyawarah dengan pihak PT. IMSS buntu”, tegas Bambang Gembik, Sekretaris LSM GRAMM, pendamping para vendor yang merasa dirugikan, kepada jurnalis cyber, Minggu (13/ 9).

Sementara dua vendor yang didampingi Bambang Gembik, Sugito dan Sunarto, membenarkan penegasan Sekretaris LSM GRAMM tersebut.

Bahkan, menurut Sugito, gagasan itu serius. Tidak main main. Lantaran pihaknya merasa memang benar benar bekerja, dan masih punya tagihan di PT. IMSS yang hingga saat ini belum terbayar.

Sugito, Sunarto dan lembaga pendampingnya mengaku sudah mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan, guna mendatangi undangan PT. IMSS yang sedianya berlangsung Senin (14/ 9).

Dipaparkan Sugito, selama para vendor bekerja memang tidak diberi surat perintah kerja (SPK), yang harusnya diterbitkan pihak PT. IMSS.

Meski tanpa SPK, papar Sugito, pihaknya bisa merampungkan bermacam perkerjaan proyek yang berada di lingkungan PT. INKA, induk perusahaan PT. IMSS.