Hal ini dibuktikan dalam draft KUA PPAS P-APBD Jatim 2020 estimasi penurunan pendapatan daerah di kisaran 11 persen. “Dari awal saya yakin bahwa masyarakat Jatim sangat loyal. Terbukti meskipun mengalami pandemi, mereka taat membayar pajak daerah,” kata politisi asal Partai Gerindra.
Berdasarkan laporan dari UPT-UPT Bapenda di daerah, pendapatan dari sektor pajak daerah sampai bulan Juli 2020 hanya turun kisaran 10-12 persen dibandingkan pendapatan pada bulan yang sama tahun lalu.
“Ini prestasi yang patut diapresiasi karena Provinsi Jatim menjadi yang terbaik dibandingkan provinsi lainnya. Kepatuhan masyarakat Jatim sangat membanggakan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim anggaran Pemprov Jatim Heru Tjahjono mengakui penurunan anggaran dari Rp.35,1 triliun menjadi Rp.33,7 triliun. Jadi ada penurunan sekitar Rp.1,4 triliun atau mengalami kontraksi sekitar 5 persenan.
Lebih jauh Sekdaprov Jatim ini menjelaskan bahwa penurunan terbesar ada pada pajak daerah dari target semula Rp.15 triliun menjadi kisaran Rp.12 triliun. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam pembahasan P-APBD Jatim.
“Mudah-mudahan di sisa waktu hingga Desember mendatang mulai ada pergerakan ekonomi yang bisa mengangkat kembali pendapatan dari pajak dan retribusi daerah,” harap Heru. (sr)