DPRD Jatim Minta Bapenda Genjot Pendapatan Pajak Lewat Online

DPRD Jatim Minta Bapenda Genjot Pendapatan Pajak Lewat Online
Teks foto: Wakil Ketua Komisi C Yohanes Ristu Nugroho bersama Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo dalam rapat koordinasi di Candra Wilwatikta.

“Artinya kalau toh (E Channel) butuh anggaran untuk sosialisasi kami siap untuk membantu,” ujarnya. E-Channel itu melingkupi pembayaran online di Tokopedia, Indomaret, PT Pos, Alfa Mart, Griya bayar, Linkaja, Bank Jatim, Bank BTN, Samolnas, Bank Mandiri dan BNI.

Kepala Bapenda Jatim, Boedi Prijo mengatakan saat ini dari target pendapatan Rp 10,3 Triliun, posisi saat ini sudah mencapai Rp 8,5 triliun atau 82,9 persen. Di masa pandemi ini, kata Boedi, program e-channel mengalami peningkatan luar biasa.

Jika pada Januari-Maret 2020 rata-rata mampu meraih Rp200 juta per bulan, tapi pada Maret atau sejak ada pendemi Covid posisinya terus naik. Ini terlihat dari perolehan dari e-channel pada Mei hingga Juli 2020 menjadi Rp 1,4-1,5 miliar. Apalagi tidak hanya masyarakat Jawa Timur saja yang menggunakan e-channel ini, tapi juga warga Jatim yang tinggal di luar Jatim bahkan luar negeri.

Seperti diketahui, Komisi C DPRD Jatim bersama Bapenda Jatim menggelar rapat koordinasi tentang pembahasan target pajak dari Bapenda Jatim untuk pemasukan PAD Jatim di gedung Candra  Wilwatikta Pasuruan pada, Sabtu (15/8) lalu.

Tampak juga anggota Komisi C lainnya yang hadir dengan tetap menerapkan protocol kesehatan. Seperti Blegur Prijanggono (Golkar), Kusnadi, Agus Dono (Demokrat), Gatot Supriyadi, Agus Wicaksono, Mahoed, Agustin Poliana (PDI-P), Suyatni, Ra Nasich Aschal (NasDem), Agung Suprayitno, Khulaim Junaedi (PAN), Hadinudin, Imam Makruf (Gerindra), Lilik Hendarwati (PKS) dan anggota lainnya.  (sr)