Surabaya (WartaTransparansi.com) – DPRD Jawa Timur meminta agar Bapenda Jatim memanfaatkan program e-channel atau pembayaran pajak secara online. Ini untuk meningkatkan pendapatan meskipun saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim Yohanes Ristu Nugroho memimpin kunjungan di Kabupaten Pasuruan dalam rangka melihat progress kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Jatim mengakui target pendapatan di saat pendemi Covid-19 ini tidak menurun drastis. Namun banyak hal yang bisa ditingkatkan lagi khususnya di program E-Channel.
“E-Channel adalah inovasi bau yang sebetulnya gambaran ke depannya cukup bagus di tengah masyarakat yang cenderung menggunakan fasilitas-fasilitas elektronik,” terang Ristu, Senin (17/8).
Diakuinyai, program E-Channel ini masih kurang sosialisasinya. Sehingga sosialisasi yang harus ditingkatkan. “Memang E-Channel ini mudah, tapi setelah kami cek di lapangan, tidak semua orang tahu. Kemudian kepastian pengesahannya masih banyak yang ragu. Dikira kalau di e-channel itu tidak sama dengan yang di samsat, padahal sebetulnya sama,” ungkap Ristu.
Komisi C berharap, ke depan pertama harus ada langkah kongkrit terkait sosialisasi program E Channel ini lebih massif lagi. Karena bagaimanapun, jika semakin banyak masyarakat menggunakan e-channel dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan sebagainya, maka otomatis membantu Pemprov Jatim untuk meraih pendapatan sesuai target yang ditetapkan.
“Artinya kalau toh (E Channel) butuh anggaran untuk sosialisasi kami siap untuk membantu,” ujarnya. E-Channel itu melingkupi pembayaran online di Tokopedia, Indomaret, PT Pos, Alfa Mart, Griya bayar, Linkaja, Bank Jatim, Bank BTN, Samolnas, Bank Mandiri dan BNI.
Kepala Bapenda Jatim, Boedi Prijo mengatakan saat ini dari target pendapatan Rp 10,3 Triliun, posisi saat ini sudah mencapai Rp 8,5 triliun atau 82,9 persen. Di masa pandemi ini, kata Boedi, program e-channel mengalami peningkatan luar biasa.
Jika pada Januari-Maret 2020 rata-rata mampu meraih Rp200 juta per bulan, tapi pada Maret atau sejak ada pendemi Covid posisinya terus naik. Ini terlihat dari perolehan dari e-channel pada Mei hingga Juli 2020 menjadi Rp 1,4-1,5 miliar. Apalagi tidak hanya masyarakat Jawa Timur saja yang menggunakan e-channel ini, tapi juga warga Jatim yang tinggal di luar Jatim bahkan luar negeri.
Seperti diketahui, Komisi C DPRD Jatim bersama Bapenda Jatim menggelar rapat koordinasi tentang pembahasan target pajak dari Bapenda Jatim untuk pemasukan PAD Jatim di gedung Candra Wilwatikta Pasuruan pada, Sabtu (15/8) lalu.
Tampak juga anggota Komisi C lainnya yang hadir dengan tetap menerapkan protocol kesehatan. Seperti Blegur Prijanggono (Golkar), Kusnadi, Agus Dono (Demokrat), Gatot Supriyadi, Agus Wicaksono, Mahoed, Agustin Poliana (PDI-P), Suyatni, Ra Nasich Aschal (NasDem), Agung Suprayitno, Khulaim Junaedi (PAN), Hadinudin, Imam Makruf (Gerindra), Lilik Hendarwati (PKS) dan anggota lainnya. (sr)