DPRD Jatim Minta Bapenda Genjot Pendapatan Pajak Lewat Online

DPRD Jatim Minta Bapenda Genjot Pendapatan Pajak Lewat Online
Teks foto: Wakil Ketua Komisi C Yohanes Ristu Nugroho bersama Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo dalam rapat koordinasi di Candra Wilwatikta.

Surabaya (WartaTransparansi.com) – DPRD Jawa Timur meminta agar Bapenda Jatim memanfaatkan program e-channel atau pembayaran pajak secara online. Ini untuk meningkatkan pendapatan meskipun saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim Yohanes Ristu Nugroho memimpin kunjungan di Kabupaten Pasuruan dalam rangka melihat progress kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Jatim mengakui target pendapatan di saat pendemi Covid-19 ini tidak menurun drastis. Namun banyak hal yang bisa ditingkatkan lagi khususnya di program E-Channel.

“E-Channel adalah inovasi bau yang sebetulnya gambaran ke depannya cukup bagus di tengah masyarakat yang cenderung menggunakan fasilitas-fasilitas elektronik,” terang Ristu, Senin (17/8).

Diakuinyai, program E-Channel ini masih kurang sosialisasinya. Sehingga sosialisasi yang harus ditingkatkan. “Memang E-Channel ini mudah, tapi setelah kami cek di lapangan, tidak semua orang tahu. Kemudian kepastian pengesahannya masih banyak yang ragu. Dikira kalau di e-channel itu tidak sama dengan yang di samsat, padahal sebetulnya sama,” ungkap Ristu.

Komisi C berharap, ke depan pertama harus ada langkah kongkrit terkait sosialisasi program E Channel ini lebih massif lagi. Karena bagaimanapun, jika semakin banyak masyarakat menggunakan e-channel dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan sebagainya, maka otomatis membantu Pemprov Jatim untuk meraih pendapatan sesuai target yang ditetapkan.