Dari catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, untuk 6 warga Bangil terdiri dari 2 laki-laki berusia 26 dan 28 tahun dari Kelurahan Kiduldalem, 1 perempuan (54) dari Kelurahan Kolursari, 1 perempuan (46) dari Desa Pogar, dan 2 laki-laki berusia 53 dan 58 tahun dari Kelurahan Dermo.
Sedangkan 3 warga Beji adalah 1 perempuan (57) dari Kelurahan Pagak, dan 1 perempuan (33) dan 1 laki-laki (34) dari Desa Gununggangsir.
Berikutnya adalah 3 warga Grati yang meliputi 1 laki-laki (72) dari Desa Kedawungwetan, 1 laki-laki (27) dari Desa Kedawung dan 1 perempuan (55) dari Desa Sumberdawesari.
Sedangkan 4 warga lainnya yang juga terpapar virus corona diantaranya 1 perempuan (57) dari Desa Nguling, Kecamatan Nguling; 1 laki-laki (47) dari Desa/Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan; 1 laki-laki (54) dari Desa Kejayan dan 1 perempuan (56) dari Desa Gempol, Kecamatan Gempol.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya meminta masyarakat untuk tak mengabaikan anjuran pemerintah agar menerapkan protocol kesehatan selama Pandemi Covid-19.