PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Sebanyak 4 warga Kabupaten Pasuruan, dinyatakan Positif Covid-19. Keempat orang yang terpapar virus corona itu meliputi 3 warga Kecamatan Pandaan dan 1 warga Rembang.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menjelaskan, untuk 3 warga Kecamatan Pandaan adalah satu keluarga yang terdiri dari seorang laki-laki berusia 53 tahun dan 15 tahun, serta 1 perempuan berusia 18 tahun.
“Hari ini kami umumkan ada empat warga Kabupaten Pasuruan dinyatakan Positif Covid-19. Empat orang dirawat di RS PHC Surabaya dan 1 memilih isolasi mandiri,” kata Anang, di sela-sela kesibukannya, Minggu (02/08/2020) sore.