Dua Terduga Provokator Ditangkap Saat Aksi Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Di Lekok

Dua Terduga Provokator Ditangkap Saat Aksi Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Di Lekok

”Intinya adalah komunikasi ntar warga. Setiap hari, kami mengedukasi kepada warga bahwa semuanya adalah saudara kita, semuanya adalah warga kita sendiri dan semua sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan aturan. Kalau sampai ada yang menghalang-halangi pemakaman jenazah, maka itu sebuah pelanggaran hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut pria yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolres Pasuruan Kota tersebut meminta segenap warga untuk bersabar dalam menghadapi fenomena pasien yang terkonfirmasi, PDP (pasien dalam pengawasan) maupun warga yang meninggal dunia dengan status Positif Covid-19.

“Tolong bersabar, karena ini ujian yang harus dihadapi bersama dengan berpikir jernih, supaya tidak mudah terprovokasi. Yang penting saya jelaskan, dengan penanganan yang baik dan tepat sejak dini, ternyata bisa sembuh dengan bukti negative swab,” tegasnya.

Di sisi lain, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan rencananya akan melakukan rapid test ke sejumlah warga yang ikut terlibat dalam pengambilan jenazah maupun yang memakamkan jenazah warga Lekok tersebut.

Mengenai berapa jumlah warga yang akan dirapid, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menegaskan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan semua pihak untuk langkah terbaik dalam menjaga masyarakat dari penuebaran Covid-19.

“Bisa besok atau lusa atau hari yang lain. Kami juga terus berkomunikasi dengan semua pihak demi kebaikan bersama. Yang penting bagaimana menciptakan kondusifitas masyarakat. Ini pesan Pak Bupati Irsyad Yusuf,” terangnya kepada Suara Pasuruan. (hen)