banner 728x90

Saan Mustopa, DPR Sepakat Presiden Rampingkan Lembaga Negara

Saan Mustopa, DPR Sepakat Presiden Rampingkan Lembaga Negara
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa.

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Terkait wacana pemangkasan sejumlah lembaga negara yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyatakan sepakat dengan langkah dan kebijakan Presiden jika memang keberadaan lembaga-lembaga tersebut tidak terlalu penting dan menjadi beban keuangan negara.

Meski demikian Saan tetap mengimbau pemerintah untuk tetap memperhatikan kemaslahatan seluruh tenaga kerja yang terdampak.

“(Kalau) tidak efisien, tidak efektif, dan juga tidak terlalu penting keberadaannya, daripada membebani (keuangan) negara, memang lebih baik lembaga-lembaga tersebut dibubarkan,” ucap Saan di Komplek Parlemen, Rabu (15/7/2020).

Saan mengungkapkan, MenPAN-RB telah mengusulkan ada sekitar 60 lembaga negara yang bisa dirampingkan.

“Kita sedang meminta Kementerian PAN-RB untuk mendata dan menyampaikan ke Komisi II untuk mengevaluasi bersama. Kita kaji dari sekian banyak lembaga yang akan dibubarkan mana yang memang bisa paling dulu kita eksekusi,” paparnya.