Opini  

“Perang Lawan Corona” di Surabaya (1)

“Perang Lawan Corona” di Surabaya (1)
Djoko Tetuko

Oleh : Djoko Tetuko (Pemimpin Redaksi Transparansi)

(Konsentrasi RENKON dan Transparansi)

KETIKA data kasus positif terinfeksi virus Corona di Surabaya sudah menebus angka 6 ribu, maka perintah Presiden Joko Widodo, pada tanggal 26 Juni 2020, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur beserta Forkompimda dan semua sumber daya manusia serta sumber kekuatan lain, konsentrasi bersama-sama melawan Covid-19, nampak belum membuahkan hasil.

Mengapa? Data kasus positif di Jatim dengan kontribusi nyata dari wilayah Surabaya terus merangkak naik secara signifikan, bahkan masih bertahan memimpin peringkat pertama secara nasional mengalahkan Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Juga meninggalkan dengan selisih cukup jauh atau semakin sulit terkejar.

Informasi dari Satgas Kehumasan Gugus Tugas Covid-19 Jatim, salah satu langkah memerangi virus Corona di Surabaya, maka diberlakukan lagi jaga jarak, sehingga jalan protokol seperti jalan Tunjungan, jalan Darmo, dan jalan Pandegiling, diberlakukan jam malam dengan menutup seluruh aktifitas lalu lintas mulai pukul 21:00 sampai pukul 05:00, sejak 3 Juli 2020 sampai 9 Juli 2020.

Memberlakuan jam malam berarti sama dengan mengembalikan Pengawasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah tidak diperpanjang hanya gara-gara gengsi, bukan sayang pada warga sendiri.

Memang kebijalan Physical Distancing di 3 jalan protokol itu untuk meminimalisir aktivitas berkumpul warga di masa pandemi Covid-19. Hal itu jauh lebih bermakna dan bermanfaat ketika PSBB di Surabaya sebulan lalu dilanjutkan dengan memaksimalkan semua ikhtiyar. Paling tidak, PSBB Transisi seperti Jakarta.

“Mulai besok malam diterapkan physical distancing di tiga ruas jalan. Yakni Jalan Tunjungan, Jalan Darmo, dan Jalan Pandegiling. Penerapan physical distancing ini mulai tanggal 3 sampai 9 Juli mulai pukul 21.00 WIB sampai 05.00 WIB,” ujar AKBP Teddy Chandra Kasatlantas Polrestabes Surabaya.

Publikasi kepada masyarakat luas terkait dengan “perang melawan Corona” di Surabaya, baru strategi menutup 3 ruas jalan belum ada pengumuman atau pemberitahuan kepada publik langkah strategis lain. Apalah melakukan Monev daerah zona merah dan zona kuning, atau meningkatkan kualitas daerah zona hijau. Belum ada publikasi secara detail dan terinci.

Padahal, perang melawan virus Corona di Surabaya membutuhkan kesungguhan dan keseriusan. Apalagi hingga saat ini belum dilakukan langkah secara nampak melakukan Rencana Kontijensi (RENKON). Sebab rencana ini memang melibatkan semua pihak dengan mengerahkan seluruh kekuatan sumber daya manusia maupun sumber daya alam juga sumber daya kemampuan sarana dan prasarana.

Sebab dalam menangani dengan cepat, apalagi memerangi seperti di Surabaya dengan data kasus positif sangat tinggi bahkan untuk katagori kota/kabupaten sudah tidak ada yang mampu menandingi, maka RENKON harus dilakukan segera. Apalagi Presiden Jokowi meminta 2 minggu sudah berhasil.

Dalam beberapa kali tulisan tajuk maupun opini, penulis selalu menyampaikan transparansi secara totalitas semua sektor termasuk pertanggungjawaban masalah anggraan. Itu berarti kinerja semua satgas terpantau dan terevaluasi.

Sedangkan RENKON lebih detail sesuai dengan satuan tugas (Satgas) dan sesuai kebutuhan Gugus Tugas dalam menyelesaikan Covid-19. Tentu saja perang melawan Corona khusus pencegahan penyebaran virus, penanganan pasien hingga penyembuhan, dan penyelesaian korban wafat dalam rencana kontijensi sendiri.