Kamis, 3 Oktober 2024
31 C
Surabaya
More
    Jawa TimurMagetanDidemo Warga, Dugaan Sekdes Curi  Kotak Amal Gunakan Sepeda Motor Plat Merah

    Didemo Warga, Dugaan Sekdes Curi  Kotak Amal Gunakan Sepeda Motor Plat Merah

    MAGETAN (WartaTransparansi.com) –  Warga Desa Banjarejo Kecamatan Ngariboyo hari Senin (22/06) mendatangi balai desa setempat untuk melakukan protes atas dugaan sekdes Banjarejo bernama ECU yang tersangkut pidana pencurian kotak amal masjid di daerah Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi.

    Para warga tersebut menuntut kepada aparat desa Banjarejo untuk bertindak tegas pada Sekdes Eka Candra Utama yang telah melakukan tindakan pidana.

    Menurut Warga tindakan sekdes dianggap sudah mencoreng nama Desa Banjarejo. Apalagi pencurian dilakukan di rumah ibadah dengan mengendarai kendaraan dinas plat merah.

    Nur pengurus Karang Taruna desa setempat sekaligus perwakilan warga meminta kepada aparat desa dalam hal ini Kepala Desa Banjarejo untuk bisa bersikap tegas.” Apakah Eka candra akan dibina atau diberhentikan harus ada ketegasan yang jelas,” ujar Nur.

    Baca juga :  Mbak Ida: Magetan Butuh Pemimpin Baru Dan Muda

    Didemo Warga, Dugaan Sekdes Curi  Kotak Amal Gunakan Sepeda Motor Plat Merah
    Pertemuan Kepala desa dengan warga

    Menurutnya tindakan Eka Candra Utama sebagai sekretaris desa sangat tidak layak. Perilakunya membuat malu seluruh warga desa dan masyarakat Magetan.

    Lebih lanjut Nur mengatakan disaat proses hukum masih berjalan dan belum ada keputusan dari pemerintah desa beredar kabar jika sekdes sekarang tidak di dalam tahanan tetapi sudah kembali dan sekarang ada di satu tempat di daerah Ngariboyo rumah saudaranya.

    Sementara itu Kepala Desa Banjarejo Jumiran HD bisa memahami dan menerima keresahan warganya atas tindakan tidak terpuji sekdesnya.” Benar apa yang dikatakan warga jika perilaku Eka Candra Utama tidak layak dan tidak terpuji,”Kata Jumiran.Diungkapkan pemerintah desa sampai saat ini belum mengetahui bagaimana kelanjutan proses hukum dari sekdesnya.Semenjak beredar kabar jika Eka Candra sudah keluar dari tahanan ada pihak keluarga yang menghubungi Kades dan minta untuk bertemu di luar desa.Tetapi ajakan tersebut langsung ditolak.”Saya tolak langsung ajakan untuk bertemu apalagi di luar desa,”tegas Jumiran.

    Baca juga :  Percantik Kawasan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya Bangun Trotoar di Depan Pasar Lama Kawedanan

    Jika ingin bertemu disarankan ke Kantor Desa pada jam kantor.Karena jika bertemu di luar desa dan diketahui warganaya sama saja dengan bunuh diri. Dijelaskan hari ini kita panggil untuk hadir di balai desa tetapi tidak hadir dan akan dilayangkan surat panggilan lagi untuk datang ke kantor pada jam kerja.

    Disinggung permintaan warga adanya ketegasan dari Kepala desa Jumiran menyampaikan jika setiap jabatan ada resikonya. Dirinya sebagai kepala Desa Banjarejo mengambil keputusan untuk memberhentikan secara tetap jabatan seldes Eka Candra Utama.”

    Atas nama pemerintah desa saya akan berhentikan Eka Candra dari jabatan Sekdes,”tegas Jumiran. Hal ini akan dikonsultasikan dengan pihak Kecamatan Ngariboyo dan Dinas PMD Magetan.

    Baca juga :  Napi Rutan Magetan Tetap Produktif di Hari Libur dengan Menanam Sayuran

    Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto mengatakan akan mengecek dahulu pemberhentian Sekdes Banjarejo yang tersangkut tindak pidana.” Nanti kita cek memenuhi syarat atau tidak untuk diberhentikan,”terang Eko Muryanto.(rud/sal)

    Reporter : Rudi/Faisal

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2020 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan