DOR, PANCASILA!

DOR, PANCASILA!

Oleh : Dhimam Abror Djuraid (Wartawan Semior)

-Dor, Hidup Ketuhanan Yang Maha Esa !

-Dor Dor, Hidup Kemanusiaan yang Adil dan Beradab !

-Dor Dor Dor, Hidup Persatuan Indonesia !

-Dor Dor Dor Dor, Hidup Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan !

-Dor Dor Dor Dor Dor, Hidup Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia !

(Puisi Balsem, KH. Mustofa Bisri) 

Kiai Mustofa Bisri, Gus Mus, memang kiai cum seniman yang asyik. Cara berdakwahnya sejuk, dan gaya kesenimanannya adem. Puisinya sering tajam tapi tidak pernah menyakiti. Ia mengritik dengan jenaka.

Kumpulan karyanya “Puisi Balsem”, banyak berisi kritik yang menghangatkan badan seperti balsem, tapi bisa bikin jiwa sejuk dan adem karena jenaka. Bahkan, kritik keras terhadap pembunuhan yang dilakukan rezim represif Soeharto terhadap rakyat pun masih tetap bisa membuat senyum.

Dor, Pancasila! Diciptakan pada akhir 1980-an ketika rezim otoritarian Soeharto berada pada puncak kekuatannya. Ketika itu banyak kasus kekerasan oleh negara terhadap masyarakat yang menimbulkan korban jiwa, raga, dan harta. Peristiwa Waduk Kedungombo, Waduk Nipah di Madura, kasus tanah Talangsari di Lampung, masalah tanah di Jenggawah Jember, dan masih banyak lagi.

Represi terhadap warga sipil itu dilakukan atas nama Pancasila, satu-satunya dasar yang dipaksakan oleh rezim untuk menjadi asas tunggal bagi semua warga negara yang berserikat dan berkumpul, yang kebebasannya dijamin oleh undang-undang dasar.

Bagi Soeharto, kebebasan boleh dipraktikkan asal berasaskan Pancasila. Garis demarkasi dikotomis pun dipasang. Pendukung Soeharto disebut pancasilais, penentangnya langsung dicap sebagai anti-Pancasila dan distigmatisasi dengan stempel komunis, PKI.

Dengan stigmatisasi itu, dengan stempel itu, kekuasaan mempunyai license to kill untuk membunuh atas nama Pancasila. Pembunuhan, pengusiran, pengucilan, teror, labelling, menjadi senjata untuk membekap oposisi.

Pancasila sebagai asas tunggal didominasi oleh negara. Bahkan, tafsir dan interpretasinya dimonopoli oleh kekuasaan dan disediakan panduan komplet butir demi butir sebagai haluan untuk melaksanakan dan menghayati Pancasila.

Pancasila dikuasai secara total. Mengamalkan adalah pekerjaan fisik. Menghayati adalah pekerjaan rohani. Kedua-duanya dikontrol oleh kekuasaan. Bahkan cara kita memikirkan dan menghayati Pancasila pun dikontrol oleh rezim.

Itulah rezim totaliter, yang atas nama kesatuan kolektif tidak memberi ruang kepada oposisi dan perbedaan pendapat. Hak-hak kebebasan individu harus diserahkan untuk kepentingan kolektif bersama. Semua kekuatan sosial masyarakat harus tunduk kepada negara dan menjadi bagian dari korporatisme negara.

Stabilitas menjadi nomor satu sebagai prasyarat mutlak pembangunan nasional. Maka partai-partai politik pun disederhanakan dan difusikan menjadi dua kelompok saja; nasionalis dan agama.

Kontrol terhadap oposisi menjadi lebih mudah karena oposisi semakin lemah atau tidak ada sama sekali. DPR hanya menjadi lembaga formalitas tukang stempel yang menjadi cap legitimasi kekuasaan.

Demokrasi hanya formalitas, demokrasi prosedural tanpa ada kebebasan, Illiberal Democracy. Pemilu hanya formalitas yang hasilnya sudah disetting sesuai kepentingan kekuasaan.

Dibutuhkan pemerintahan yang kuat untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan. Itulah “Hipotesa Lee” dari Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yew, yang kemudian melahirkan mazhab ”Developmentalism” di Singapura.