Kediri  

Konsumsi Sabu- Sabu, Dua Warga Plemahan Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu- Sabu, Dua Warga Plemahan Ditangkap Polisi
Reskrim Polsek Plemahan Kediri mengamankan dua bersaudara pengguna Narkoba 

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Petugas unit Reskrim Polsek Plemahan mengamankan dua bersaudara yang kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Mereka, Davit Agus Subekti (39) warga Desa Mejono, Kecamatan Plemahan dan Lusiana Eka Safitri (33) warga Dusun Gebyaran,Desa Puhjarak, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Kapolsek Plemahan AKP Suharyanta melalui Kasi Humas Polsek Plemahan Aipda Andhik Susilo mengatakan, kedua pelaku diamankan, Minggu malam (10/5/2020).

Awalnya, petugas unit Reskrim Polsek Plemahan melakukan penyelidikan dan menindak lanjuti informasi dari masyarakat, jika di rumah Lusiana dijadikan tempat mengkonsumsi sabu-sabu.

Pada saat dilakukan penggerebekan di rumah Lusiana, petugas unit Reskrim Polsek Plemahan mendapati Lusiana dan Davit mengkonsumsi sabu-sabu,” ucap Aipda Andhik, Selasa (12/5/2020).