JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) menyampaikan Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KY di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta.
Pemilihan Calon Anggota KY dilakukan sehubungan dengan masa jabatan Anggota KY yang akan berakhir pada Desember 2020 mendatang.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 28/P Tahun 2020 tanggal 11 Maret 2020, Penetapan Pansel Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial yang diketuai Maruarar Siahaan sekaligus anggota pansel dan empat anggota lainnya yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf, dan I Dewa Gede Palguna.
“Pansel dibentuk untuk merekrut Anggota KY secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel,” kata Ketua Pansel sesuai keppres tersebut, dikutip dari Humas Kemensesneg,