Pansel Pemilihan Calon Anggota KY Umumkan Pembukaan Pendaftaran

Pansel Pemilihan Calon Anggota KY Umumkan Pembukaan Pendaftaran

Sesuai tugasnya, Pansel mengumumkan dan melakukan pendaftaran penerimaan para calon, kemudian menyeleksi dan menentukan tujuh orang serta menyampaikannya kepada Presiden untuk diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Maruarar Siahaan menyampaikan bahwa Komisi Yudisial membutuhkan tokoh-tokoh yang inovatif. “Kita membutuhkan tokoh-tokoh untuk menjadi Anggota Komisi Yudisial yang bisa lebih inovatif dalam menanggapi situasi, atau peran Komisi Yudisial di masa depan dalam hubungan dengan Mahkamah Agung,” ucapnya.

Menurut jadwal, pendaftaran akan dibuka hari ini di website Kemensetneg www.setneg.go.id dan pendaftaran baru akan dimulai pada 1 sampai 22 April 2020. Rencananya, pansel akan mengundang Praktisi Hukum, Akademisi Hukum, dan anggota masyarakat untuk mendaftar sebagai Calon Anggota KY, dengan catatan harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.

Untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang menjadi pandemi, Pendaftaran juga akan dilakukan secara online sehingga pendaftar tidak perlu hadir di Kantor Kemensetneg. (sam))