Pemerintah Akan Beri Santunan Kematian Sebesar Rp300 juta

Pemerintah Akan Beri Santunan Kematian Sebesar Rp300 juta
ILUSTRASI

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Menkeu Sri Mulyani dalam keterangannya tentang hasil pertemuan luar biasa Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara G-20 lewat video conference di Jakarta, Selasa (24/03) menyatakan bahwa besaran insentive bulanan kepada para medis, tenaga medis tekah disetujuhi oleh Presiden.

Anggaran akan diambil dengan berbagi beban (burden sharing) Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan dan APBD.

“Ini sudah disetujui oleh Bapak Presiden dan saya sebagai Menteri Keuangan sudah menyampaikan ke Menteri Kesehatan untuk bisa segera dilaksanakan dan anggarannya akan dilakukan berdasarkan burden sharing termasuk menggunakan DAK Nonfisik Kesehatan dari Biaya Operasional Kesehatan dan APBD,” jelas Menkeu.

Namun, Kemenkeu juga akan terus melihat kemampuan pemerintah daerah dan melakukan langkah-langkah agar kepastian insentif ini bisa dilaksanakan dengan baik.