Dituding Ingkari Perjanjian, PT Garam Pilih Tak Bersuara

Dituding Ingkari Perjanjian, PT Garam Pilih Tak Bersuara

Namun sambung Ali, pihaknya akan melayangkan surat kepada pihak yang berwajib diantaranya, Bapak Bupati Sumenep, Ketua DPRD, Polres dan POLDA Berikut BUMN. Tujuaannya agar pihak PT Garam tidak melanggar surat perjanjian yang telah dibikin oleh atasannya terlepas sudah purna jabatan atau masih menjabat. Pungkasnya

Secara terpisah, pihak PT Garam belum bisa di konfirmasi, terkait tudingan oleh Zainuddin yang di kuasakan ke Moh. Ali. Di kantornya hanya ditemui oleh Staff dan satpam. (fay)