SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak berpendapat provinsi Jawa Timur dengan jumlah penduduk mencapai 40 juta lebih tidak cukup penyelenggaraan administrasi kependudukan hanya ditangani pejabat kepala bidang (eselon 3).
“Ini dinilai sangat tidak efektif dan kurang optimal dari sisi kinerja provinsi,” ungkap Sahat dalam pembukaan Rakor Kebijakan Penataan Sistem Administrasi Kependudukan se Jawa Timur tahun 2020 di Hotel Grand Dafam Signatur Surabaya, Rabu (19/2/2020) malam.
Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Sistem Administrasi Kependudukan se Jawa Timur dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kepedudukan Pemprov Jatim Dr. Andriyanto,SH, M.Kes.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya mengusulkan dan mendukung agar Provinsi Jawa Timur membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kependudukan Provinsi sendiri sehingga kinerja penyelenggaraan administrasi kependudukan dapat mengalir dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.
Sahat juga mengoreksi database kependudukan saat ini dimana tingkat akurasinya belum optimal. Terakhir pemutakhiran data kependudukan pada tahun 2010. Padahal mestinya update data dilakukan secara reguler pada saat masyarakat mengurus dokumennya.
Sementara pemahaman masyarakat tentang kependudukan masih sangat rendah. Hal ini terbukti pada saat ada kepentingan saja penduduk mengurus dan melaporkan peristiwa penting.
“ Kami sarankan segera dilakukan pemutakhiran dokumen kependudukan setelah pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020,” tegas politikus Partai Golkar ini.
Soal data kependudukan ini Pemprov Jawa Timur perlu melakukan publikasi terus menerus. Karena faktanya OPD kabupaten/kota maupun provinsi belum banyak yang tau potensi data kependudukan. Faktor kedua, lembaga pelayanan publik belum terintegrasi dengan database. Dan penyelenggara administrasi kependudukan dianggap hanya sekedar urusan dokumen saja.
Dalam kesempatan yang sama anggota DPRD Jawa Timur tiga periode ini menyatakan, saat ini Indonesia akan mengalamai bonus demografi, era dimana penduduk yang berusia produktif lebih besar yakni usia 15 – 64 tahun yang diperkirakan 70 persen. Jawa Timur sebagai provinsi terbesar akan mengalami era ini.
Sebaliknya Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) di Jawa Timur masih rendah. Data tahun 2019 jumlah penduduk 40.821 juta jiwa, LPPnya 02.60, dan pasangan subur total fertilitiy ratenya mencapai 1,9. Ini yang menyebabkan Jawa Timur tahun 2020 titik puncak usia 15-64 mencapai 69,70.
“Pemrov Jawa Timur perlu membuat strategi dalam menghadapi bonus demografi yaitu fokus pada strategi pendidikan dan kesehatan,” tandas Sahat.
Untuk menuju dua strategi itu ada empat hal yang harus diperhatikan yaitu kualitas tenaga kerja harus dinaikan, memberi peluang gender menjadi bagian ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja serta mengendalikan kelahiran.
“Pembangunan seharusnya punya sasaran yang jelas. Sebab itu dalam menyusun rencana pembangunan harus berbasis data kuat dan akurat. Karena sasarannya adalah penduduk. Pijakannya sudah jelas yaitu UU52/2009. Aturan ini juga tercantum dalam konvensi kependudukan,” jelasnya
Tantangan tersebut kedepan, kata Sahat Simanjuntak, akan bisa di jawab hanya dengan tertib adiministrasi kependudukan yang diselenggarakan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, berserta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang sudah membangun database berbasis by name bay adreas. “Ini perlu penanganan khsus dan fokus,”.
Menyinggung soal Pemilu serentak tahun 2020 dimana di Jawa Timur terdapat 19 kabupaten/kota yang menggelar Pemilukada, total DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) mencapai 19.359.362. Data ini mesti dipedomani. ujarnya.
Wasekjen DPP Partai Golkar itu juga menyampaikan apresiasi kepada Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono yang telah berhasil membangun dan membina dalam peningkatan kualitas pelayanan publik lebih baik dan menyentuh masyarakat. Juga jajaran Dukcail Kabupaten/Kota sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. pungkasnya.
Hadir pada kesempatan pembukaan diantaranya Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakruloh,SH,MH, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Pemprov Jatim Dr. Andriyanto,SH, M.Kes, dan Kadis Kependudukan Kabupaten/Kota se Jawa Timur serta beberapa pejabat Pemprov Jatim. (min)