Senin, 7 Oktober 2024
34.3 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaDispendukcapil Punya Tanggungan Lebih 100 Ribu E-KTP Pengganti Suket

    Dispendukcapil Punya Tanggungan Lebih 100 Ribu E-KTP Pengganti Suket

    SURABAYA – Pencetakan e-KTP terus dikebut oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Sebab, hingga saat ini masih ada 100 ribu lebih warga Surabaya yang pengajuan cetak e-KTP belum dapat dicukupi, sehingga warga sementara mendapatkan surat keterangan (suket) penggati e-KTP.

    Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji menjelaskan, dinasnya memiliki tanggungan untuk menyelesaikan penggantian suket pengganti e-KTP tersebut menjadi e-KTP. Sehingga ketika awal Pebruari ini pasokan blanko e-KTP normal, pihaknya langsung melakukan percepatan pencetakan e-KTP.

    “Apalagi masanya suket itu hanya 6 bulan dan harus diperpanjang lagi apabila belum selesai pencetakan e-KTP nya, sehingga kami ingin menyelesaikan pencetakannya itu,” kata Agus di ruang kerjanya.

    Agus menjelaskan bahwa mulai Hari Rabu (5/2/2020), anak buahnya sudah mulai lembur hingga pukul 23.00 WIB tiap harinya untuk melakukan pencetakan. Hal itu akan terus dilakukannya hingga blanko e-KTP habis dan segera meminta kembali ke Kementrian Dalam Negeri guna melanjutkan penyelesaian pengajuan cetak e-KTP yang sementara masih berupa suket tersebut. “Mulai Rabu hingga minggu sore (9/2/2020), kami sudah mencetak hampir 25 ribu e-KTP,” tegasnya.

    Tentunya, proses pencetakan itu memegang teguh azas antrian. Artinya, yang dicetak terlebih dahulu adalah pendaftar atau pemegang suket yang lebih awal. Di samping itu, Dispendukcapil juga mendahulukan warga  yang baru pertama kali mengajukan e-KTP (umur 17 tahun atau baru perekaman e-KTP), bukan yang karena hilang/rusak dan sebagainya. “Karena ini jumlahnya sangat banyak, ya memang harus menunggu. Kami tidak mencetak lebih dulu e-KTP warga yang baru daftar,” ujarnya.

    Baca juga :  One Voice SMPN 1 Surabaya Sabet Juara di Dua Kategori

    Agus menjelaskan, setelah e-KTP itu tercetak, selanjutnya Dispendukcapil mengirimkan e-KTP tersebut ke kelurahan-kelurahan untuk memudahkan warga dalam mengambilnya, sehingga warga tidak perlu ke Siola untuk mengambilnya. Hingga Jumat, Dispendukcapil sudah mengirimkan lebih dari 3 ribuan e-KTP ke kelurahan-kelurahan. “Jadi, ini sama-sama jalan. Pencetakan dikebut dan pendistribusian ke kelurahan-kelurahan hingga sampai ke tangan pemohon / warga juga dikebut,” imbuhnya.

    Nah, bagaimana cara warga mengetahui bahwa e-KTP yang diajukan nya sudah tercetak atau belum? Agus menjelaskan warga bisa langsung menscan QR Code yang ada di suket masing-masing (posisi QR Code ada dibawah foto). Setelah discan, akan langsung tampil keterangan sudah dicetak atau belum. “Banyak aplikasi QR Code yang bisa di download di play store, lalu silahkan scan QR Code yang ada di suket,” katanya.

    Baca juga :  Surabaya Melalui Nasi Ikan Permudah Pengelolaan Data Presisi Anak Usia Sekolah

    Di samping itu, apabila warga ingin mengetahui tracking proses cetak sampai ke lokasi kelurahan sesuai alamat di e-KTP nya lebih detail, maka bisa juga mendownload aplikasi “Surabaya e-ID” di play store. Setelah mendapatkan akun dan bisa masuk ke aplikasi itu, nanti bisa diklik menu takon.ID dan akan terbuka detail apakah sudah tercetak atau belum.

    “Bahkan, jika sudah tercetak, akan diketahui sampai sejauh mana progres distribusi e-KTP nya. Misal masih di pilah di Dispendukcapil atau sudah proses pengiriman oleh caraka atau sudah diterima oleh petugas kelurahan. Itu bisa diketahui semua,” katanya.

    Melalui aplikasi ini, maka warga akan bisa mengetahui progress cetak e-KTP nya dan tidak perlu repot-repot berangkat ke siola atau ke kecamatan/kelurahan untuk menanyakan apabila e-KTP nya memang belum tercetak.

    “Jika memang belum tercetak ya sabar dulu, jangan langsung ke kelurahan. Sebaliknya, apabila setelah di scan QR Code atau melihat di Surabaya e-ID sudah terinformasi tercetak dan status sudah diterima oleh petugas kelurahan, maka ayo segera menuju ke kelurahan untuk mengambilnya,” ujarnya.

    Baca juga :  DPT Surabaya 2,2 Juta, KPU Target Partisipasi Pemilih Pilkada Capai 75%

    Agus menambahkan, pihaknya juga sudah melengkapi sistem tersebut untuk mengecek apakah e-KTP itu telah sampai ke tangan pemohon atau belum. Makanya, ketika nanti ada warga yang mengambil e-KTP nya ke kelurahan, akan difoto oleh pihak kelurahan sambil membawa e-KTP nya sebagai bukti serah terimanya.

    “Nah, foto serah terima itu akan masuk ke sistem kami sebagai bukti sudah sampai ke tangan pemohon. Jadi, nanti semua pihak bisa saling mengontrol proses cetak dan distribusi e-KTP melalui sistem yang telah kami bangun tersebut,” tegasnya.

    Bagi Agus, hal ini sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada saat pengiriman e-KTP hingga ke tangan pemohon. Di samping itu, sistem ini juga untuk menghindari oknum-oknum yang misalnya masih mengaku belum menerima e-KTP, padahal sudah mengambilnya. “Kan kami tinggal menunjukkan bukti foto serah terima nya,” imbuhnya.

    Agus juga berharap warga Kota Surabaya yang telah melakukan perekaman dan saat ini sudah memegang suket, diharapkan untuk aktif melakukan pengecekan, apakah e-KTP nya sudah tercetak atau belum, bisa melalui scan QR Code yang ada di suket nya atau menggunakan aplikasi Surabaya e-ID. (wt)

    COPYRIGHT © 2020 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan