SURABAYA – Sejak diambil alih dari tangan PT Sasana Boga pada April 2019, hingga kini belum ada penyewa baru eks gedung Hi-Tech Mall yang berada di Jalan Kusuma Bangsa. Karena itu, Pemkot Surabaya melakukan optimalisasi aset dalam bentuk sewa.
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, bagi pihak ketiga atau calon penyewa yang berminat untuk mengelola gedung tersebut, dapat mengajukan permohonan kepada Pemkot Surabaya. Selanjutnya, pemohon itu akan diproses sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.
“Jadi, pemkot akan memanfaatkan gedung itu untuk dikelola oleh pihak ketiga dalam bentuk sewa. Sampai saat ini memang belum ada yang mengajukan sewa, apabila ada yang berminat silakan langsung datang ke kantor Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah,” kata Yayuk, panggilan Maria Theresia Ekawati Rahayu, Selasa (4/2/2020).
Ia memastikan bahwa yang akan disewakan itu 75 persen dari gedung eks Hi-Tech Mall yang luasnya 56.559 meter persegi. Sedangkan 25 persennya lagi akan digunakan oleh Pemkot Surabaya untuk menjadi pusat kesenian atau gedung kesenian.
“25 persen yang akan digunakan itu letaknya di sisi kanan depan, mulai dari lantai bawah sampai lantai atas,” tegasnya.
Menurut Yayuk, total luas tanah eks gedung Hi-Tech Mall itu 31.201 meter persegi. Sedangkan total luas bangunan gedungnya 75.412 meter persegi. Gedung itu terdiri dari 5 Lantai, yang terdiri dari lantai Basement seluas 14.511 meter persegi, lantai dasar seluas 12.841 meter persegi, lantai 1 seluas 17.891 meter persegi, lantai 2 seluas 15.176 meter persegi, dan lantai 3 seluas 14.990 meter persegi.