Desa Bulugunung Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL)

Desa Bulugunung Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL)
Program PTSL Magetan mulai di sosialisasikan

Sementara itu Inspektorat berpesan kepada pokmas yang  ditunjuk agar lebih hati – hati dalam mengelola keuangan dari masyarakat karena banyak sekali kejadian yang bermasalah dengan keuangan pokmas karena kurang transparansi.

Jadi pesan dari inspektorat agar pokmas harus transparan dalam pengelolaan keuangan pokmas. Di karenakan itu bukan uang dari pemerintah jadi pertanggungjawaban pokmas kepada masyarakat karena semua uang itu dari masyarakat.

Petugas Sosialisasi dari BPN Magetan Hanif dalam paparannya mengatakan jika program PTSL tidak sepenuhnya gratis.

Memang ada dana dari Pemerintah RI sebesar 150 ribu. Itu digunakan untuk kebutuhan yang berkaitan dengan biaya yang ada pada BPN.Sedangkan terkait pengadaan matrei,patok batas dan administrasi lain dibebankan kepada pemohon.

Penggunaan dana tersebut sepenuhnya dikelola dan dilaksanakan oleh Pokmas yang dibentuk oleh pokmas sendiri.Sedang pertanggungjwabannya langsung kepada masyarakat pemohon dan tidak kepada Kepala desa ato Kantor BPN.

Untuk itu Hanif berpesan pada Pokmas agar berhati hati dan transparan dalam pengelolaan dana sehingga tidak muncul masalah.(rud/sal)