Hal ini membuat kami tersinggung, sehingga langsung bergerak melaporkan permasalahan ini di Polresta Banyuwangi atas dugaan ujaran kebencian. Dalam pelaporan ini, saya meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera memproses permasalahan ini secepatnya,” ucap Yunus juga sebagai ketua KPJ Laskar Putih Banyuwangi.
Ketua DPD Awasi Banyuwangi, Lamseng saragih mengatakan bahwa sebetulnya sudah ada undang undang ITE , juga sudah banyak himbauan ‘bijaklah dalam bermedsos’.
Terlepas dari pro kontra tambang tumpangpitu, saya secara pribadi sebetulnya ketawa melihat seorang Mbah kangkung. Karena apa yang dia ungkapkan menunjukkan ketidakcerdasannya, mari kita berdialog tatap muka. Jangan anggap remeh orang lain,” tandas Lamseng pada awak media.
Mari kita mulai lakukan hal hal yang positif untuk perbaikan demi Banyuwangi, bukan sekedar jargon dan pencitraan tapi suatu realita,” tambahnya.(Yin).