“Akses untuk membantu masyarakat dan menolong masyarakat,” tandasnya.
Bupati juga menyampaikan, peran RT dan RW mengusulkan data masyarakat yang perlu menerima manfaat program pemerintah. Data itu akan ditindaklanjuti satgas untuk diverifikasi.
Terkait pelantikan itu sendiri, bupati menjelaskan bahwa pihaknya diundang untuk melantik, meski surat keputusan berasal dari lurah.
Pelantikan RT dan RW ini, bagi bupati, merupakan bagian penting dari kunci sukses pembangunan di Kabupaten Jember.
Selain melantik pengurus RT dan RW, bupati juga berkesempatan untuk memberikan santunan kepada sejumlah warga yang membutuhkan. (hen)