Cegah Genangan, Kalimas dan Sejumlah Saluran Dikeruk

Cegah Genangan, Kalimas dan Sejumlah Saluran Dikeruk
Pemerintah Kota Surabaya terus berusaha mengurangi genangan air di sejumlah titik. Salah satu cara dengan melakukan pengerukan sungai-sungai atau pun saluran air yang sedimentasinya tinggi.

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya terus berusaha mengurangi genangan air di sejumlah titik. Salah satu cara dengan melakukan pengerukan sungai-sungai atau pun saluran air yang sedimentasinya tinggi. Sebab, letak geografis Kota Surabaya yang datar, dapat mempercepat tingginya sedimentasi itu.

Pengerukan dilakukan dihampir semua sungai pun saluran air di Kota Surabaya, termasuk pengerukan di Sungai Kalimas. Meskipun bukan kewenangan Pemkot Surabaya, tapi sungai yang membelah Kota Pahlawan itu sempat dikeruk supaya tidak terjadi genangan yang tidak diinginkan.

Kepala Bidang Pematusan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Syamsul Hariadi mengatakan dalam melakukan pengerukan tak memandang wilayah dan kewenangan. Jika tujuannya adalah untuk kepentingan warga, maka pengerukan harus tetap dilakukan, namun tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Wilayah yang bukan kewenangan kita, seperti di Kalimas di tahun 2018. Kita berkoordinasi dan kerja bersama dengan Jasa Tirta selaku pengelola untuk melakukan pengerukan mulai dari Jembatan Bungkuk, Jalan Ngagel, Jalan Ratna, kemudian Kramat Gantung, Peneneh, Kalimas sampai hilir,” kata Syamsul, Jumat (27/12/2019).

Menurutnya,  mengaku pengerukan sungai itu tidak sembarangan. Sebab, harus memperhatikan konstruksi bangunan yang ada di sampingnya. Khusus di Kalimas, pihak Jasa Tirta selaku pengelola menyarankan bahwa pengerukan yang boleh dilakukan oleh pemkot hanya beberapa meter saja, dan itu yang dilakukan oleh jajaran Dinas PU Bina Marga dan Pematusan.

“Gak bisa terlalu dalam, ada batas yang harus ditaati bersama. Kalau pengerukan terlalu dalam konstruksi di pinggir bisa sleeding. Biaya yang dikeluarkan akan lebih besar lagi. Jadi, mengeruk saluran ada hitungannya, sejauh mana yang boleh dikeruk atau tidak boleh dikeruk,” tuturnya.

Menurut Syamsul, terakhir pihaknya melakukan pengerukan di Sungai Kalimas pada tahun 2018. Saat itu, hasilnya didapatkan 6.570 rit, dimana satu rit sama dengan satu dump truck. “Jika ditotal, hasil pengerukan di Kalimas berkisar 40 ribu meter kubik,” ujarnya.

Sebenarnya, kegiatan pengerukan sungai dan saluran air itu sudah dilakukan Pemkot Surabaya sejak tahun 2011. Pengerukan itu dilakukan di saluran primer, sekunder hingga tersier. Bahkan, pada hari Sabtu dan Minggu, Satgas Pematusan melayani kerja bhakti bersama masyarakat untuk membersihkan saluran di sekitar lingkungan mereka masing-masing.