Jokowi: Kartu Pra Kerja Bukan Program Menggaji Pengangguran

Jokowi: Kartu Pra Kerja Bukan Program Menggaji Pengangguran
Presiden Jokowi memimpin Ratas tentang Akselerasi Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Ia menjelaskan, fokus pemerintah dalam Kartu Pra Kerja ada dua. Yang pertama, mempersiapkan angkatan kerja dan terserap untuk bekerja atau menjadi entrepreneur. Kemudian yang kedua, meningkatkan keterampilan para pekerja dan korban PHK melalui rescaling dan upscaling agar semakin produktif dan berdaya saing.

Karena itu, dalam Ratas, Jokowin ingin mendapatkan laporan mengenai persiapan detil implementasi terutama soal pembentukan project management office (PMO) yang akan mengelola program Kartu Pra Kerja itu.  Kemudian juga kesiapan platform sistem digital dan alur bisnis prosesnya seperti apa. Dan yang ketiga kesiapan lembaga pelatihan dan rancangan skema pencairan dana untuk pembayarannya. (wt)