Mendekati Akhir Tahun, Dua Raperda Inisiatif Dewan Diajukan Untuk Dibahas

Mendekati Akhir Tahun, Dua Raperda Inisiatif Dewan Diajukan Untuk Dibahas
Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi,A.Md

BANYUWANGI – Mendekati akhir tahun, 2 (dua) Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan diajukan untuk segera dibahas.

Nota pengantar kedua Raperda, antara lain, Raperda perubahan Perda No. 2 Tahun 2015 tentang pemberian insentif dan penyelenggaraan penanaman modal, serta Raperda tentang penanggulangan kemiskinan, disampaikan dalam rapat paripurna dewan, Senin (18/11/2019) lalu.

Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi,A.Md saat membacakan nota pengantar menyampaikan, Perda tentang pemberian insentif dan penyelenggaraan penanaman modal, sejatinya sebagai upaya mendorong gairah investasi di Banyuwangi, yang menjadi instrumen vital dalam menggerakkan perekonomian dan laju pembangunan.

“ Kemudahan perijinan menjadi syarat penting dalam mendorong iklim investasi di Banyuwangi, “ ucap Sofiandi Susiadi dihadapan rapat paripurna.