Kemudahan investasi melalui perijinan online, sehingga tercipta transparansi terhadap pemberian insentif dalam kemudahan investasi bagi semua pihak yang berkepentingan di Kabupaten Banyuwangi.
Untuk Raperda penanggulangan kemiskinan, berangkat dari konsisriil masyarakat Banyuwangi jika disandingkan dengan program pemerintah (Kementerian) maupun program pemerintah daerah. Upaya penanggulangan kemiskinan dengan berbagai bentuk dan nama kegiatannya, sejatinya berbasis anggaran yang berbading lurus dengan data kemiskinan,
Sehingga melalui regulasi daerah ini, diharapkan program yang akan datang dari berbagai Kementerian maupun pemerintah daerah itu dapat bersinergi menjadi satu kegiatan yang tepat sasaran, sistematik, dan terintegrasi.
“ Substansi materinya lebih menguatkan pada sistem validasi dan verifikasi data masyarakat miskin penerima program yang progresif dan dapat dibutuhkan sewaktu-waktu, serta pemberian reward terhadap masyarakat yang jujur terhadap status sosial ekonominya, “ pungkas Sofiandi Susiadi. (Ari/Adv)