SURABAYA – Berawal dari obrolan kecil dengan bapak Salam (biasa dipanggil Bupati Bima), salah satu ketua organisasi advokat, mengenai E-Litigasi, Gugatan Sederhana, dan Eraterang, bahwa untuk itu perlu dikumpulkan melalui undangan seluruh organisasi dengan harapan bisa menyatukan dalam satu kegiatan.
“Alhamdulillah, setelah semua ingin memilih semacam koordinator sekaligus ketua panitia, maka setelah diusulkan nama Pak Riyadh, ternyata diterima oleh semua organisasi asosiasi advokat seluruh Jatim,” kata
Nursyam SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (15/11/2019) di Ballroom lantai 4 Grand City, Surabaya.
E-Court PN Surabaya Tertingga Nasional
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Dr Harry Swantoro dalam sambutan mengatakan,
PN Surabaya Tertinggi di Indonesia E-Cour di atas 1000.
Mudah-mudahan dengan E-Court, melalui sosialisasi E-Litigasi, Gugatan Sederhana, dan Eraterang, semakin meningkatkan pencari keadilan melalui advokat dengan E-Litigasi maupun Ertaterang, sekaligus bisa meramaikan PN dengan pengguna terdaftar sebagai ketentuan sesuai persyaratan yang sudah ditentukan. (JT)