MAGETAN – DPRD Kabupaten Magetan hari Kamis (07/11/2019 menggelar sidang paripurna dengan agenda jawaban Bupati Magetan terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi atas Raperda Anggaran dan Pendapatan Daerah tahun 2020 di ruang sidang Gedung DPRD Magetan.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Magetan Sujatno,SE,MM dihadiri Bupati Magetan DR. H. Suprawoto, SH.M.Si, Sekretaris Daerah Pemkab Magetan DR.H Bambang Trianto, MM, Forkompinda, serta Camat se Kabupaten Magetan.
Dalam paripurna tersebut hampir semua Fraksi di DPRD Magetan mempertanyakan besarnya silpa tahun anggaran 2019 yang mencapai 40 Milyar lebih. Karena dengan besarnya Silpa bisa dikatakan rendahnya serapan anggaran di satuan kerja Pemkab Magetan.
Menanggapi hal Ini Bupati Magetan Suprawoto mengakui jika Silpa tahun Anggaran 2019 termasuk masih besar walaupun lebih rendah dari tahun anggaran lalu.
Dijelaskan Bupati Magetan Besarnya silpa disebabkan beberapa hal diantaranya ada beberapa proyek yang gagal lelang.selain itu Bisa juga dari penghematan karena selisih harga lelang.
Lebih lanjut suprawoto menjelaskan jika sumber Silpa juga berasal dari penghematan biaya pegawai yang dianggarkan lebih tinggi agar tidak kurang.
”Misal kita anggar 5 milyar tetapi hanya terpakai 4 milyar,jadi ada kelebihan 1 milyar,” ujar Suprawoto. (rud/sal)