Terkait Smart Kampung, terang Anas, adalah inovasi yang mendorong pelayanan desa berbasis teknologi informasi (TI). Sebagai kabupaten terluas di Pulau Jawa, jarak desa dan pusat kota di Banyuwangi sangat jauh dengan waktu tempuh bisa mencapai tiga jam. Warga yang butuh dokumen harus menuju ke kantor kecamatan atau pusat kota yang lokasinya cukup jauh, sehingga tidak efisien.
”Dengan Smart Kampung, secara bertahap administrasi cukup diselesaikan di desa. Tapi tentu butuh TI karena yang berjalan adalah datanya, bukan orangnya,” papar Anas.
Untuk menjawab tantangan pengelolaan keuangan desa yang mendapatkan dana besar dari APBN dan APBD, Banyuwangi mengembangkan e-village budgeting dan e-monitoring system. Perencanaan hingga pelaporan di tingkat desa terintegrasi dalam sebuah sistem.
”Misalnya monitoring, setiap proyek terpantau di sistem lengkap dengan titik koordinatnya. Jadi bisa meminimalisasi proyek ganda, sekaligus memberi rasa aman kepada perangkat desa mengingat tanggung jawabnya semakin besar karena dana yang mengalir ke desa juga terus bertambah,” jelas Anas.
Untuk mempercepat pelayanan di tingkat desa, Anas telah mendelegasikan kewenangannya ke desa. Misalnya, pembenahan rumah tidak layak huni.”Dulu itu harus bupati yang tanda tangani suratnya, sehingga rentangnya panjang. Sekarang cukup di tingkat desa,” ujarnya. (yin)





