Kediri  

Polsek Pare Ungkap Komplotan Pengedar Sabu

Polsek Pare Ungkap Komplotan Pengedar Sabu
FOTO : Kapolsek Pare Iptu I Nyoman Sugita saat menginterogasi kedua pelaku

Barang bukti milik Kasidi kita temukan dirumahnya,” terang Kapolsek Pare.

Saat ditangkap, Kasidi yang tak berkutik pada saat diamankan mengakui perbuatannya. Petugas, kemudian mengintrogasi Kasidi dan mengaku, kalau barang bukti didapatkan dari Hendrik Suko  yang bekerja sebagai catering makanan.

Dari situ, petugas langsung melakukan penggerebekan dirumah Hendrik Suko Widodo.”Hendrik juga berhasil kita amankan dirumahnya,” ungkap Kapolsek Pare.

Dari tangan Hendrik petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 10,52 gram dalam klip plastik, 10, 41 gram dalam klip plastik, 3,09 gram dalam klip plastik, 1,50 gram dalam klip plastik dan uang sebesar Rp 1 juta

Selain itu, barang bukti seperangkat alat hisap meliputi 1 skrop warna kuning, 1 Skrop dari sedotan putih, 1 korek bensol, 2 korek bensol, 1 sedotan putih, 1 pipet, 1 timbangan elektrik, 1  kotak obat, 70 Klip Plastik, 1 dompet wanita warna hitam motif daun waru warna warni dan1 HP Nokia warna hitam.

Pelaku Hendrik ini pernah masuk tahanan dengan kasus ganja. Dia ditahan selama 6 tahun, ” jelas Kapolsek Pare.

Masih kata Iptu I Nyoman Sugita, dari pengakuan Hendrik, mendapatkan barang bukti sabu-sabu dari Surabaya. Ia membeli sabu-sabu 1 gram seharga Rp 1 juta. Kemudian oleh Hendrik dijual lagi 1 gram seharga Rp 1,2 jutaHendrik mengedarkan selama 6 bulan. Saat ini kedua pelaku masih dimintai keterangan, ” pungkas Iptu I Nyoman Sugita.(bud)