Dalam kesempatan itu, Anas menyampaikan bahwa target pendapatan daerah tahun depan diproyeksikan sebesar Rp 3,099 triliun, dari yang tahun ini sebesar Rp 3,17 triliun.
Penurunan target pendapatan daerah ini salah satunya disebabkan menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat. Dana perimbangan pada KUA-PPAS 2020 diproyeksi sebesar 2,045 triliun atau turun Rp 47,53 miliar dibandingkan proyeksi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk 2019 yang mencapai Rp 2,092 triliun.
Selain dana perimbangan, pendapatan asli daerah (PAD) pun mengalami penyesuaian. Pada APBD induk 2019 PAD diproyeksi sebesar Rp 571,69 miliar sedangkan tahun ini ditarget sebesar Rp 527 miliar. Artinya, proyeksi PAD tahun depan turun sebesar Rp 44,69 miliar dibanding tahun ini.
“Di antara tiga pos utama pendapatan daerah tersebut, hanya satu pos yang diproyeksi mengalami peningkatan, yakni lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pos yang satu ini ditarget naik Rp 21,64 miliar. Tepatnya dari proyeksi dalam APBD induk 2019 sebesar Rp 505,95 miliar menjadi Rp 527,6 miliar,” kata Anas.
Di sisi lain, belanja daerah pada KUA-PPAS 2020 diproyeksi sebesar Rp 3,124 triliun. (yin/jam)