Pelaku dikenakan pasal perlindungan anak,” jelasnya.
Kasus ini bermula, puluhan siswa SDN 2 Patoman mengalami trauma pasca dicukur paksa oleh oknum gurunya, saat mengikuti kegiatan ekstra kurikuler pencak silat di sekolahnya yang beralamat di Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, Jumat (8/3) lalu.
Bahkan di kepala salah satu murid korban cukur paksa tersebut, terdapat luka akibat cukur paksa oleh Oknum Guru tersebut.
Mengetahui hal tersebut, sontak membuat para wali murid yan anaknya menjadi korban tak terima. Sehingga merekapun melaporkannya peristiwa tersebut kepihak kepolisian.
Meski telah dilakukan mediasi beberapa kali, namun masih belum ada titik temu. Akhirnya, melalui proses yang panjang oknum guru olahraga dan pelatih pencak silat tersebut kini resmi ditahan. (yin)