Masyarakat Antusias Sambut Pembebasan Saksi Pajak Bermotor

Masyarakat Antusias Sambut Pembebasan Saksi Pajak Bermotor
Masyarakat Antusias Sambut Pembebasan Saksi Pajak Bermotor 

Menurutnya, masyarakat Jatim dapat melakukan pengurusan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor ini melalui 46 kantor samsat induk yang tersebar di seluruh wilayah Jatim. Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran melalui 16.900 gerai minimarket Indomaret yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Artinya kendaraan yang berada di Jatim bisa dibayar melalui gerai indomaret di seluruh Indonesia. Misal kendaraannya di Surabaya tapi pemiliknya sedang berada di Medan, mereka  bisa melakukan pembayaran di Indomaret Medan. Ini mudah, murah dan sah menurut legalitas dari Polda Jatim,” kata orang nomor satu di Jatim ini.

Program pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor ini sendiri merupakan kado hari jadi ke-74 Provinsi Jawa Timur yang jatuh pada tanggal 12 Oktober 2019 mendatang.

Obyek layanan bebas pajak daerah yang dibebaskan meliputi pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pembebasan pokok Bea Balik Nama (BBN) II dan seterusnya. (min)