Hal itu menjadi perhatian kami, apakah kunjungan kerja itu sudah dilaksanakan dengan efektif dan efisien atau tidak, khususnya dalam sisi penganggaran,” lanjut Bayu.
Bayu kembali menyatakan, sejauh ini pihaknya melihat kegiatan yang dilakukan anggota dewan bentuk nyata upaya koordinasi kunjungan melakukan presentasi dan sudah berkoordinasi.
Perjalanan dinas untuk kunjungan kerja itu kami lihat masih sesuai koridor peraturan, yakni terkait aturan tentang batasan-batasan pembiayaan untuk kegiatan tersebut,” Bayu melanjutkan.
Belum lama ini Forkot Gresik melakukan aksi di depan kantor DPRD Gresik dengan membagikan “celana dalam dan bakpao”, Senin 2 September 2019 lalu. Pembagian itu sebagai protes atas seringnya anggota DPRD melakukan kunker. (rin)