Di situlah pentingnya keberadaan dan fungsi serta peran DPD-RI. Untuk memastikan seluruh kepentingan rakyat dapat disalurkan dengan basis sosial yang lebih luas. Sehingga, sejatinya para Senator harus berpikir dan bertindak sebagai seorang negarawan yang berada di dalam cabang kekuasaan di wilayah legislatif.
Seorang senator bukankah orang yang mewakili suatu sekat kelompok, tetapi figur yang mewakili seluruh elemen yang ada di daerah.
“Tetapi memang kita akui masih ada kelemahan dalam sistem tata negara kita terkait DPD-RI, sehingga masih ada pendapat masyarakat dan akademisi yang menyatakan DPD-RI belum dapat optimal memberi kemanfaatan kepada daerah. Di sinilah saya bersama sahabat-sahabat Senator terpilih bertekad untuk mewujudkan DPD-RI yang lebih kuat dan bertartabat. Bagaimana caranya? Tentu dengan kerja serius jangka pendek dan jangka panjang,” bebernya.
Upaya jangka pendek tentu hanya bisa dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, optimalisasi kinerja dalam situasi yang ada sekarang. Kedua, melakukan terobosan-terobosan kreatif yang bisa dilakukan, selama masih dalam koridor konstitusi. Sedangkan upaya jangka panjang, tentu menyusun dan memperjuangkan roadmap bersama untuk mewujudkan gagasan ideal DPD-RI yang kuat dan bermartabat. Salah satunya, melanjutkan agenda Amandemen ke-5 konstitusi terkait DPD-RI, yang sempat terhenti di periode sebelum ini.
Untuk menuju ke sana, DPD-RI membutuhkan kepemimpinan yang serius dan kuat. Kepemimpinan yang dapat melibatkan semua kekuatan stakeholders, –baik di dalam DPD itu sendiri, maupun di luar DPD, untuk saling bersinergi. “Insya Allah, saya siap mengabdikan diri saya bersama para anggota Senator yang terhormat, untuk bersama-sama mewujudkan DPD RI yang kuat dan bermartabat. Beberapa pemikiran saya tentang hal itu sudah saya tuangkan di dalam buku yang akan saya luncurkan awal Agustus nanti,” paparnya. (*wt)