SURABAYA – Harus diakui, sejak berdiri hingga hari ini, masih ada pendapat di kalangan masyarakat yang mengatakan bahwa DPD-RI hanya pelengkap (auxiliary) terhadap fungsi DPR-RI. Menurut La Nyalla, hal itu tidak sepenuhnya salah. Justru seharusnya menjadi pemicu bagi para Senator untuk melakukan beberapa upaya serius untuk menjawab pendapat tersebut.
Anggota DPD-RI dari daerah pemilihan Jawa Timur, Ir. H. La Nyalla Mahmud Mattalitti mengaku bertekad maju sebagai Ketua DPD-RI sebagai wujud niatnya untuk menjadikan DPD-RI lebih kuat dan bermartabat. Sehingga DPD-RI dapat menampung berbagai dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Sekaligus dapat menjamin keputusan di tingkat nasional yang terkait dengan kepentingan daerah dapat diperjuangkan dengan optimal.
“Tujuan lahirnya DPD kan untuk memastikan seluruh kepentingan rakyat disalurkan dengan basis sosial yang lebih luas. Mengingat DPR dan DPD beda representasinya. DPR itu representasi politik (political representation). Sedangkan DPD representasi daerah atau regional (regional representation),” ungkap Senator yang meraih suara sekitar 2,2 juta itu.
Sehingga, lanjut La Nyalla, secara ideal DPD wajib mengakomodasi aspirasi daerah dan sekaligus memberi peran yang lebih besar kepada daerah. Terutama dalam proses pengambilan keputusan politik untuk hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Tentu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ditambahkan La Nyalla, mengapa perlu dilakukan mekanisme double check antara DPR dan DPD di dalam legislatif sendiri? Karena kembali kepada “fitrah” bahwa fungsi perwakilan yang ada di DPR sejatinya berbasis kepada ideologi partai politik. Sedangkan seorang senator bukankah orang yang mewakili suatu sekat kelompok, tetapi figur yang mewakili seluruh elemen yang ada di daerah.