Dikutip dari berita sebelumnya, Diduga status keberadaan Masjid tersebut ilegal, LSM YK Pancasila bersama warga Dusun Krajan, Desa Dadapan Berencana melakukan aksi unjuk rasa pada hari Jumat mendatang, bertujuan untuk kejelasan status Masjid “Baitus Salam” jalan Jember Desa Dadapan Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi.
Ketua LSM YK Pancasila Banyuwangi, Tri Sulasmono mengatakan sebelum menamakan masjid untuk kepentingan masyarakat umum seharusnya ada keterangan status masjidnya. Sudah 7 Minggu tiap hari Jumat ini menanyakan ke pengurus masjid terkait tanah wakaf dan surat ijin mendirikan bangunan masjid namun belum menemukan jawaban.
Kami setiap hari Jumat menanyakan ke pengurus masjid tetapi jawabannya tidak memuaskan, malah pengurus menjawab masjid ini milik pribadi,” ujar Tri. Jumat (26/07/2019) siang.<
Tri Sulasmono menambahkan apabila masjid tersebut milik pribadi kenapa membuka pintu ke jalan desa, itu berarti menerima masyarakat umum untuk melakukan sholat Jumat disana. Kemudian adanya sirkulasi keuangan juga menjadi pertanyaan dan kami pernah ajukan usulan agar masyarakat sekitar dilibatkan dalam kepengurusan masjid tetap tidak ada respon.
Kami coba menawarkan solusi dengan melibatkan pengurus masyarakat sekitar, ternyata itupun juga tidak di respon. Ini membuat kami tanda tanya, masjid ini kan sudah berdiri selama dua tahun,” terang Tri.
Kalau masjid ini sudah legal, itu sudah cukup buat kami. Kapan tanggal ketetapannya, karena sampai sudah dua tahun ini menjadi sebuah polemik, kami khawatir dikemudian hari fungsinya beralih, karena sertifikatnya pribadi atau atas nama lembaga usaha. Ini yang menjadi acuan kami melakukan unjuk rasa bersama masyarakat dan ormas Islam sekitar,” imbuhnya. (yin).