Gubernur Khofifah Optimis PAD Jatim Bakal Meningkat  

Gubernur Khofifah Optimis PAD Jatim Bakal  Meningkat   
Gubernur Jawa Timur Khofifah menyatakan bahwa pihaknya sangat optimis pendapatan asli daerah akan meningkat setelah disetujuinya Raperda tentang pendpatan daerah.

Khofifah mengatakan, dalam UU tentang pemerintahan daerah baik dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 maupun UU Nomor 23 tahun 2014 yang mencabut UU Nomor 32 tahun 2004, dijelaskan bahwa sumber pendapatan daerah yang berasal dari PAD meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan asli daerah lain-lain yang sah.

“Berdasarkan hal tersebut, pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk menggali sumber-sumber pendapatan yang potensial sepanjang masih dalam batasan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” katanya.

Terkait hal ini, Khofifah berpesan kepada seluruh perangkat daerah pemungut agar tetap memberikan pelayanan prima dengan harga kompetitif, meskipun masyarakat diberikan keleluasaan untuk memilih dari siapa mendapat pelayanan baik pemerintah atau swasta.

“Dengan begitu masyarakat akan datang dan memberi kepercayaan kepada pemerintah daerah sehingga secara otomatis PAD akan meningkat, dan meningkatnya PAD tentunya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (fir)