Kediri  

Polisi Kediri Fasilitasi Tahanan Kasus Narkoba Menikah

Polisi Kediri Fasilitasi Tahanan Kasus Narkoba Menikah
Seorang tahanan terpaksa menikah di Masjid Polresta Kediri,Jawa Timur, Sabtu (22/6). Pengantin pria ditahan karena terlibat kasus narkotika. (Foto/istimewa)

Pasangan ini mengaku ikhlas melangsungkan pernikahan di Masjid Polresta Kediri, karena mereka sudah lama menentukan tanggal pernikahan tersebut. Namun karena kasus yang dialami pengantin pria, keduanya terpaksa menikah dalam kondisi seperti ini. Namun, mereka senang akhirnya bisa menikah.

“Sejak lama kami sudah rencana menikah hari ini dan tidak mengira menikah di Polresta Kediri karena musibah dan ujian yang saya hadapi,” ujar Rofiudin.

Ayuk juga mengaku senang bisa melangsungkan pernikahan yang sudah direncanakan ini. Ia berharap, keluarganya langgeng dan selalu harmonis dan tidak lagi terjadi musibah ini.

“Ada perasaan sedih sekaligus bahagia. Sedihnya karena menikah di kantor polisi, senangnya hubungan yang telah terjalin selama tiga tahun ini akhirnya halal dan resmi menikah,” kata Ayuk.

Rofiudin dikenakan Pasal Primer 114 Subs Pasal 112 ayat 1 Subs Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia diamankan Satuan Reskoba Polsek Kota Kediri pada April 2019 karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 0,30 gram.

Setelah pernikahan selesai dilakukan, kedua mempelai tersebut sementara waktu harus berpisah. Pengantin pria kembali masuk ruang tahanan terkait dengan perkara yang masih membelitnya.(bud)