Sampah Botol Plastik Suroboyo Bus Terjual Rp 150 Juta

Sampah Botol Plastik Suroboyo Bus Terjual Rp 150 Juta

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menyampaikan, hasil dari lelang Rp 150 juta itu, kemudian dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dananya masuk ke APBD lalu dicampur. Masuk ke PAD retribusi, atau bisa masuk ke pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau bisa masuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masuk jadi satu, setelah itu baru dibelanjakan,” jelasnya.

Ia menilai jumlah bus sebanyak 20 unit itu terus mengalami perkembangan minat warga untuk menggunakan alat transportasi ini. Terhitung sejak awal bus tersebut beroperasi sampai pada tahun 2019, jumlah pemasukan botol sampah plastik terus meningkat. Artinya, semakin banyak minat warga yang menggunakan bus tersebut. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya terus mengupayakan pembayaran Suroboyo Bus menggunakan sampah botol plastik. Cara ini dinilai efektif untuk menangani dampak dari sampah plastik itu sendiri.

“Mudah-mudahan masih terus berlaku. Karena botol yang dilakukan untuk tiket bus tersebut digunakan sebagai percontohan sampai international,” tukasnya. (wt)