Rabu, 11 Desember 2024
25.6 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaSampah Botol Plastik Suroboyo Bus Terjual Rp 150 Juta

    Sampah Botol Plastik Suroboyo Bus Terjual Rp 150 Juta

    Surabaya – Hasil pengumpulan sampah botol plastik melalui Suroboyo Bus sejak awal beroperasi 2018 hingga Januari 2019 sudah terkumpul sebanyak 39 ton dan dilelang melalui Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) senilai Rp 150 juta. Hasil penjualan tersebut kemudian masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

    Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota, Eri Cahyadi mengatakan, sampah botol plastik tersebut sudah dilakukan pelelangan. Namun, pelelangan ini bukan ditangani oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melainkan diserahkan kepada DJKN. Lelang tersebut dimenangkan oleh perusahaan pengelola sampah plastik menjadi biji plastik yakni PT Langgeng Jaya Plastindo senilai Rp 150 juta.

    “Karena botol plastik yang terkumpul itu sudah ditetapkan sebagai kekayaan daerah, sehingga secara otomatis botol sampah 39 ton tersebut dilelang oleh DJKN. Sistem lelang yang digunakan ini mencari pemenang dengan penawaran tertinggi, waktu itu dibuka dari harga Rp 80 juta.” kata Eri usai melakukan sidak box culvert Banyu Urip, Rabu (12/6/2019).

    Baca juga :  Pj. Gubernur Adhy Karyono : Pramuka Jatim Bantu Tekan Kemiskinan

    Eri menjelaskan ini adalah lelang pertama kali dari hasil pendapatan Suroboyo Bus. Alasannya, karena sebelumnya memang belum ditetapkan siapa yang berwenang untuk menangani ini. “Jadi kita simpan dulu di rumah-rumah kompos dan baru dilelang beberapa waktu lalu setelah semuanya clear,” ujarnya.

    Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menyampaikan, hasil dari lelang Rp 150 juta itu, kemudian dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Dananya masuk ke APBD lalu dicampur. Masuk ke PAD retribusi, atau bisa masuk ke pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau bisa masuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masuk jadi satu, setelah itu baru dibelanjakan,” jelasnya.

    Baca juga :  THP Kenjeran Surabaya Berbenah, Tambah Empat Wahana Permainan Baru

    Ia menilai jumlah bus sebanyak 20 unit itu terus mengalami perkembangan minat warga untuk menggunakan alat transportasi ini. Terhitung sejak awal bus tersebut beroperasi sampai pada tahun 2019, jumlah pemasukan botol sampah plastik terus meningkat. Artinya, semakin banyak minat warga yang menggunakan bus tersebut. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya terus mengupayakan pembayaran Suroboyo Bus menggunakan sampah botol plastik. Cara ini dinilai efektif untuk menangani dampak dari sampah plastik itu sendiri.

    “Mudah-mudahan masih terus berlaku. Karena botol yang dilakukan untuk tiket bus tersebut digunakan sebagai percontohan sampai international,” tukasnya. (wt)

    COPYRIGHT © 2019 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan