Komisi V Perjuangkan Peningkatan Anggaran Kementerian PUPR

Komisi V Perjuangkan Peningkatan Anggaran Kementerian PUPR

Selain itu, terkait pelaksanaan penugasanan pembangunan sarana prasarana pendidikan, olahraga dan pasar, pihaknya meminta Kementerian PUPR memberikan batasan mengingat belum adanya payung hukum.

“Kalau diberi penugasan, tanyakan dimana payung hukumnya. Karena harapan rakyat bertumpu pada siapa yang membahas. Pendidikan dibahas Komisi X, pasar dibahas Komisi VI. Ini akan menjadi problem,” tandas legislator F-Golkar itu.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono menjelaskan pagu indikatif Kemneterian PUPR sebesar Rp 103 triliun. Penyesuaian alokasi belanja operasional bertambah sebesar Rp 585 miliar.

Dalam rangka penyelesaian pembangunan infrastruktur prioritas nasional seperti jalan, jembatan, bendungan/air baku, air minum dan kesinambungan pembangunan sarana dan prasaranan pendidikan, olahraga, dan pasar, maka diperlukan tambahan anggaran prioritas dan mendesak sebesar Rp 16,5 triliun. (sam)