Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Chandra Oratmangun menyampaikan, YS akan disekolahkan di SHS (Surabaya Hotel School) agar punya keterampilan, dan sembari mengejar pendidikan paket B setara dengan SMP.
“Kita pindahkan di Rusun Sukolilo hari ini juga agar lebih layak. Kami juga sekolahkan di SHS supaya punya keterampilan, karena beliau sudah putus sekolah sejak 4 tahun lalu, dan sudah hampir 18 tahun usianya. Nanti disaat yang bersamaan, kami sekolahkan kejar paket B,” kata Chandra.
Agar kondisi kehidupan keluarga YS lebih layak, Chandra memastikan bahwa Pemkot Surabaya juga akan memberi pekerjaan kepada kakek YS. Nantinya, kakek YS akan bekerja menjadi pegawai outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya. Selain itu, YS dan kakeknya juga akan mendapatkan bantuan berupa program permakanan dari Dinas Sosial Kota Surabaya.
“Kakeknya nanti akan kita bantu salurkan (pekerjaan) kalau tidak di Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau, atau Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan,” katanya. (wt)