LAMONGAN – Fenomena serangan fajar atau praktik politik uang dalam dunia politik itu sudah tidak asing lagi. Dan hal ini biasanya dilakukan oleh seseorang peserta pemilu saat mendekati satu hari sebelum pemilihan umum (pemilu) dengan memberikan sejumlah uang atau barang dengan harapan agar memilihnya.
Dan fenomena ini tidak hanya murni atas kehendak dari para peserta pemilu. Namun juga atas kehendak dari masyarakat mengharapkan serangan fajar itu ada.
Ternyata fenomena ini juga terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan, dimana dua orang diduga akan melakukan praktik politik uang telah berhasil diamankan oleh Polisi Lamongan. Selain itu polisi juga mengamankan uang senilai lebih dari Rp 1 milyar.
“Memang ada yang telah kami amankan. Selain itu juga senilai uang sekira lebih dari Rp 1 milyar. Tunggu 24 jam-lah,”ungkap Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung,SIK.MH kepada awak media usai apel pengamanan Pemilu di Alun-alun Lamongan. Selasa (16/04/2019).
Ia mengatajan, dua orang ini diamankan saat polisi sedang berpatroli di wilayah Lamongan. Pihaknya belum tahu apakah ada dugaan tindak pidana pemilu atau tidak. Polisi, menunggu hasil rapat yang dilakukan oleh Bawaslu Lamongan.